Jakarta, Sebagian Orang yang Sudah Divaksin dan Tertular COVID-19 Bergejala Ringan
Vaksinasi COVID-19 (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Berdasarkan hasil catatan kasus COVID-19 dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti beberapa diantaranya sudah pernah menjalani vaksin.

Meski tak menyebut jumlahnya, namun Widyastuti bilang sebagian besar kasus COVID-19 setelah vaksinasi paling banyak memiliki gejala ringan, yakni sebesar 73 persen.

BACA JUGA:


"Pada kasus konfirmasi positif setelah divaksin, 73 bergejala ringan, 21 persen merupakan orang tanpa gejala, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit," ujar Widyastuti dalam keterangannya, Rabu, 28 April.

Widyastuti menekankan, vaksinasi COVID-19 penting dijalani untuk mencegah kesakitan dan kematian pada kasus konfirmasi positif. Dengan demikian, orang yang sudah divaksin masih bisa tertular namun dampaknya tidak parah.

Vaksin mencegah COVID-19 lebih parah

“Vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan," tuturnya.

Widyastuti juga menemukan beberapa kasus konfirmasi positif bagi orang yang telah divaksin berada pada klaster perkantoran. Sebab itu, dia minta para pegawai yang berprofesi di kantor konsisten mewaspadai penularan virus corona.

"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” tegasnya. 

Seperti yang diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam jangka waktu tanggal 12-18 April 2021. Meskipun pada pekan sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta. 

"Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di VOI.id, saatnya merevolusi pemberitaan!

Terkait