Dinkes Kulon Progo Dinilai Lamban Tangani DBD di Wates
Anggota Komis IV DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nasib Wardaya mengamati Dinas Kesehatan amat lamban dalam menangani kasus demam berdarah dengue di Padukuhan Durungan, Kalurahan Wates, sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia. 

Nasib Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Kalurahan Wates ini dekat dengan jantung Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, tetapi penanganan kepada kawasan yang terjadi kasus demam berdarah dengue amat lamban.

BACA JUGA:


"Kami minta Dinas Kesehatan Kulon Progo segera bertindak cepat. Lakukan pengasapan sesuai prosedur," kata Nasib dikutip VOI dari ANTARA

Ia mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, di Padukuhan Durungan RT 3 RW 09, Kalurahan Wates, Kecamatan Wates, ada beberapa kasus demam berdarah yang menyerang pada anak-anak, dan ada satu warga yang meninggal dunia. Kasus DBD ini juga berbahaya seperti COVID-19, tapi Dinas Kesehatan hanya fokus terhadap COVID-19. 

"Kami minta penanganan COVID-19 tetap jalan, penanganan DBD juga berjalan. Jangan bertindak setelah warga melapor ke DPRD," katanya. 

Sementara itu, salah satu warga Durungan Sudarto mengatakan pihaknya sudah mengajukan permintaan pengasapan sejak Kamis (22/4) lalu, menyusul adanya salah satu warga yang meninggal karena demam berdarah. Namun, permintaan kepada instansi terkait belum direspons dan upaya penanganan tidak segera dilakukan. 

Padahal, lanjut Sudarto, dengan adanya temuan kasus meninggal tersebut seharusnya sudah menjadi perhatian pemerintah setempat. Terlebih, dia juga sudah melaporkan bahwa ada lima warga lain yang kini tengah dalam perawatan di rumah sakit karena kasus demam berdarah. 

"Dinas Kesehatan lamban dalam hal penanganan demam berdarah di wilayah kami. Warga sudah meminta upaya pengasapan, karena ada temuan kasus meninggal, namun sampai saat ini belum ada pengasapan," katanya. 

Dinas Kesehatan dinilai lambat dalam penanganan

Dia mengatakan alasan Dinas Kesehatan belum melakukan upaya pengasapan dikarenakan nilai angka bebas jentik (ABJ) di wilayahnya masih rendah. Padahal, dengan adanya kasus kematian, sudah cukup untuk bisa dilakukan penanganan. 

"Entah itu karena birokrasi atau apa, tetapi kami menilai Dinas Kesehatan tidak segera melakukan upaya penanganan. Padahal sudah jelas ada kasus meninggal," katanya. 

Sudarto menerangkan temuan kasus demam berdarah di wilayahnya mayoritas menjangkiti kepada anak-anak. Termasuk salah satu warga yang meninggal tersebut. 

Masyarakat juga tidak hanya berharap pada pemerintah. Warga setempat telah melakukan berbagai upaya pencegahan demam berdarah, seperti kerja bakti untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN). 

"Kami tetap berharap ada perhatian dari pemerintah, paling tidak komunikasi dengan warga tentang langkah tindak lanjut penanganannya bagaimana. Karena demam berdarah ini tidak boleh dianggap sepele dan ancamannya sama dengan COVID-19," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk penanganan demam berdarah di Padukuhan Durungan, yaitu dengan menjalankan penelusuran epidemiologi kepada masyarakat sekitar penderita serta mengerjakan pemantauan ABJ. 

Alhasil, ditemukan ABJ yang masih rendah, yakni 75 persen dari standar minimal ABJ sebesar 95 persen. Sebab nilai ABJ belum memenuhi persyaratan, disepakati bahwa pada Selasa dan Rabu (27/28) Puskesmas dan kelurahan akan berpusat kepada pemberantasan sarang nyamuk (PSN) khususnya. 

"Pengasapan tidak akan efektif jika PSN belum optimal dan ABJ masih rendah dan sudah disepakati pengasapan akan kami lakukan Kamis (29/4). Dengan harapan PSN jalan baik, AJB meningkat, sehingga fogging bisa lebih optimal," katanya.

Terkait