DIY Dituntut Revitalisasi Jalan Daendles Ruas Brosot-Congot
Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, memasang pohon pisang di bahu Jalan Daendels ruas Brosot-Congot yang rusak parah dan berlubang yang belum diperbaiki pada Senin (12/4) sore. (Foto ANTARA/HO-Nasib Wardoyo)

Bagikan:

Yogyakarta - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral DIY didesak oleh Nasib Wardhoyo selaku Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tuntutannya adalah agar segera memperbaiki Jalan Daendels ruas Brosot-Congot karena berlubang banyak dan membahayakan pengendara yang melewati jalan tersebut.

Nasib Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Jalan Daendels ruas Brosot- Congot rusak parah dan banyak lubang setelah dibukanya jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta. "Setelah dibuka terowongan atau jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta, Jalan Daendels menjadi padat.

BACA JUGA:


Jalan Daendels dilewati kendaraan besar

Kendaraan bertonase besar lebih memilih Jalan Daendels dari pada jalan nasional, sehingga kini Jalan Daendels rusak dan banyak yang berlubang dan terkelupas aspalnya, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, terutama para pengendara sepeda motor," kata Nasib Wardoyo.

Ia mengatakan kerusakan tersebut sudah berlangsung sejak November 2020, sampai sekarang belum juga diperbaiki atau dilakukan pemeliharaan. Dengan kondisi jalan rusak parah dan sering terjadi kecelakaan, warga Dusun Kriyan, Desa Karangwuni, beramai ramai menanam pohon pisang di badan jalan sebagai wujud protes kepada pemerintah yang tidak segera memperbaiki kerusakan jalan.

Mereka secara beramai ramai menanam pohon pisang pada Senin (12/4) sore, dengan harapan hal ini menjadi perhatian pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. Untuk itu, Politisi NasDem DPRD Kulon Progo dari Daerah Pemilihan I (Panjatan, Wates dan Temon) ini mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM ) DIY untuk segera menindaklanjuti dengan memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Jalan Daendels masih merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangannya berada di pemerintah provinsi.

"Kami berharap DPUPESDM DIY segera melakukan perbaikan, minimal melakukan pemeliharaan supaya pengendara jalan aman," harapnya.

Selain kondisi jalan rusak, lanjut Nasib Wardoyo, sepanjang Jalan Daendels banyak lampu penerangan jalan yang mati, menjadikan lubang tidak kelihatan.

Ia juga mendesak kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo untuk segera memperbaiki PJU yang mati.

"Kami berharap Dishub memperhatikan kebutuhan PJU sepanjang Jalan Daendels," harapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan Jalan Daendels merupakan kewenangan DIY. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY atas kerusakan jalan tersebut.

Selain DIY dituntut perbaiki jalan Daendels, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait