PKL Malioboro Diharuskan Vaksinasi COVID-19
PKL Malioboro (Antara)

Bagikan:

Yogyakarta - Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta minta sekitar 25 persen pedagang kaki lima di wilayah Malioboro yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 lewat program vaksinasi massal pada permulaan Maret untuk langsung melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. 

"Kami minta kesadaran semua pedagang untuk menjalani vaksinasi. Sebagian besar sudah divaksinasi. Yang belum, kurang dari 25 persen saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto di Yogyakarta, Kamis.

BACA JUGA:


Vaksinasi masal pada permulaan Maret

Berdasarkan pemaparannya, dikala proses vaksinasi massal pada permulaan Maret, masih ada pedagang yang memilih tak datang pada jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan sebab masih merasa kuatir dengan program vaksinasi.

"Biasanya, mereka ingin melihat apakah ada teman-teman mereka yang mengalami dampak atau efek samping usai divaksinasi. Setelah memastikan tidak ada efek samping berat, maka pedagang pun menjadi lebih yakin," katanya.

Pada hari pertama dan kedua vaksinasi massal, Ekwanto menyebut hanya ada sekitar 50 persen undangan yang datang. Namun, jumlah undangan yang datang melonjak signifikan pada hari ketiga dan keempat vaksinasi.

"Pedagang yang seharusnya diundang pada hari pertama dan kedua, justru datang pada hari ketiga dan keempat setelah merasa lebih yakin," katanya.

Sedangkan untuk pedagang yang belum menjalani vaksinasi dan ingin melakukan vaksinasi, diminta datang ke kantor UPT Kawasan Cagar Budaya terlebih dulu untuk mendapat pengantar vaksinasi di klinik atau puskesmas.

"Nama pedagang sudah tercatat dalam daftar penerima vaksin karena sudah didaftar pada awal Maret. Untuk bisa mengakses vaksinasi, maka perlu surat pengantar dari UPT. Bisa kami arahkan ke Puskesmas Danurejan, Gondomanan atau Gedongtengen," katanya.

Ekwanto ingin, semua pedagang yang belum divaksinasi telah bisa memenuhi keharusannya dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Padahal bagi pedagang yang konsisten tidak mau divaksinasi dengan alasan apa saja akan diharuskan menjalani percobaan cepat rapid test antigen setiap dua hari sekali apabila konsisten mau berjualan.

"Sudah ada komitmen dengan ketua paguyuban pedagang. Rapid test antigen ini dilakukan secara mandiri. Tujuannya supaya memberikan keamanan bersama untuk pedagang yang berjualan," katanya.

Jika ada yang belum vaksinasi maka berpotensi terpapar dan bisa menularkan ke orang lain. "Kami ingin memastikan pedagang pun bisa berjualan dengan aman. Jangan ada yang berlubang-lubang," katanya.

Terkait