KPU Kabupaten Bantul Adakan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020
Evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Bantul 2020 oleh KPU Bantul, DIY. ANTARA/HO-KPU Kabupaten Bantul

Bagikan:

YOGYAKARTA - Evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meskipun ditengah pandemi.

"Selama masa kampanye, 71 hari, tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya. Hal ini karena kampanye di tengah pendemi COVID-19 banyak mengalami perbedaan dan penyesuaian," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Rabu.

BACA JUGA:


Peserta Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020 Dibatasi

Menurut dia, salah satunya dalam perihal pertemuan tatap muka yang hanya dibatasi 50 orang setiap pertemuan. Selain itu, para pasangan calon (paslon) terhitung didorong untuk utamakan metode kampanye daring (dalam jaringan) dibandingkan luring (luar jaringan).

"Melalui evaluasi ini diharapkan ada rekomendasi perbaikan dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kampanye di daerah ini," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah menjelaskan bahwa pihaknya didalam pelaksanaan kampanye sudah secara intensif melakukan sosialisasi kepada tim kampanye maupun partai politik (parpol) pengusul paslon.

"Sosialisasinya tentang regulasi-regulasi berkaitan dengan metode kampanye di tengah pendemi COVID-19, termasuk protokol kesehatan yang harus dilakukan saat melakukan pertemuan terbatas," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga memfasilitasi pasangan calon berupa alat peraga kampanye, antara lain berupa baliho dan spanduk, iklan di media massa, serta debat publik selama tiga kali, baik untuk masing-masing calon maupun pasangan calon.

Selama masa kampanye, menurut dia, tercatat 397 kampanye secara luring (tatap muka) dan 16 kegiatan kampanye secara daring (online). Dari data itu, pasangan calon masih cenderung memilih metode kampanye dengan luring atau tatap muka daripada kegiatan daring.

"Secara umum pelaksanaan kampanye di Bantul telah berjalan dengan aman, lancar, dan semuanya sehat. Apresiasi disampaikan kepada masing-masing pasangan calon dan tim kampanye yang proaktif menjaga iklim kondusif selama pelaksanaan kampanye di Bantul," katanya.

Pilkada Bantul pada tanggal 9 Desember 2020 diikuti dua paslon, yaitu paslon nomor urut 01 Abdul Halim Muslih-Joko B. Purnomo yang diusulkan PDIP, PKB, PAN, dan Partai Demokrat, sedangkan paslon nomor urut 02 Suharsono-Totok Sudarto yang diusulkan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, dan PPP.

Selain Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2020 ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait