Waduh! Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Usul Karyawan Tidak Dapat Cuti Bersama 2021
Ilustrasi langit (unsplash/NOAA)

Bagikan:

JOGJA – Tampaknya para karyawan tahun ini tidak akan mendapatkan jatah cuti bersama 2021. Hal tersebut diketahui setelah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk mengikuti kabijakan pemotongan cuti.

Sebelumnya, pimpinan DPR telah mendorong Pemda mengimbau perusahaan-perusahaan maupun industri agar tidak memberikan cuti bersama bagi para karyawannya.

BACA JUGA:


Kebijakan Pemotongan Cuti Bersama 2021 untuk Menekan COVID-19

Pemotongan cuti bersama diharapkan dapat efektif untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Selain itu kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," papar Azis kepada awak media, Rabu, 24 Februari.

Perlu diketahui, cuti bersama yang semulanya berlaku selama 7 hari akan dipotong menjadi 2 hari. Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang meningkat selama momen libur panjang.

Sementara itu, pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) menegaskan jika kebijakan pemotongan cuti bersama tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Menurut DPR pergerakan masyarakat memiliki potensi pada lonjakan kasus COVID-19. Terlebih momen saat libur panjang dan masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Azis juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam melakukan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," paparnya.

Selain kebijakan pemotongan cuti bersama 2021, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait