Berita Bantul: Bantul Meminta Sekolah Melakukan Penyesuaian Dalam Melaksanakan PTM Penuh
Arsip Foto. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bantul Isdarmoko. (ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta sekolah-sekolah di wilayahnya melakukan sejumlah penyesuaian yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh yang aman dari penularan COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul Isdarmoko di Bantul, Senin, mengatakan bahwa sejak PTM mulai dilaksanakan pada 3 Januari 2022, dinas memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Ada beberapa sekolah yang ternyata ketika pulang itu terjadi kerumunan sekali, makanya kita arahkan agar jangan memaksakan PTM seperti kondisi normal. Ini masih adaptasi kebiasaan baru, jadi sekolah juga harus menyesuaikan," katanya.

Melakukan Penyesuaian Dalam Melaksanakan PTM Penuh

Ia mencontohkan, sekolah-sekolah yang kapasitas ruangan kelasnya tidak memungkinkan untuk menerapkan pengaturan jarak aman antar-siswa saat seluruh siswa masuk juga perlu melakukan penyesuaian. 

"Yang seperti itu kan tidak mungkin jam 07.00 masuk semua, karena penerapan jaga jarak tidak terpenuhi, makanya bisa diselang waktunya, ada yang masuk jam 07.00, ada 07.30, dan jam 08.00, sehingga waktu pulang tidak terjadi kerumunan," katanya.

Dia mengemukakan bahwa akan lebih baik kalau PTM penuh dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kesiapan sekolah.

Sekolah-sekolah yang sudah siap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka selama enam jam di sekolah dan sekolah yang belum siap bisa melaksanakan pembelajaran di sekolah dalam waktu kurang dari enam jam.

"Kalau belum siap ya enggak apa-apa, misalnya empat jam pelajaran, karena masih sif enggak apa apa. Jadi kita tetap dorong terus dan kita pantau melalui pengawas sekolah, kemudian kami di struktural juga memantau di sekolah-sekolah," kata Isdarmoko seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

BACA JUGA:


Terkait