Lakukan Penegakan Hukum Satwa Liar, Kapolda Jateng Terima Penghargaan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Foto Dok. Polda Jateng

Bagikan:

YOGYAKARTA - Penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diterima oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji.

Penghargaan itu diserahkan langsung Ir. Wiratno, selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Polda Jateng, Kamis 6 Desember.

BACA JUGA:


Menurut Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi tiap individu atau organisasi yang mempunyai komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Lakukan Penegakan Hukum Satwa Liar

"Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jawa Tengah selama tahun 2021," tutur Wiratno, berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis 6 Desember.

Wiratno, bahwa penghargaan ini merupakan yang ke 1.822. Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia.

"Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar," tambahnya.

Kapolda Jateng berkomitmen bahwa akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Propinsi Jawa Tengah.

"Kami akan terus berupaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan," ujar Kapolda.

Tercatat, selama kurun waktu tahun 2021, Polda Jateng telah mengungkap 3 tindak pidana peredaran satwa liar. Ketiga kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Selama ini, Polda Jateng berupaya turut andil melestarikan lingkungan dan menegakkan aturan secara tegas guna mendukung komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup.

Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah membentuk Posko Perlindungan Satwa Liar.

Artikel ini telah tayang dengan judul: Kapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Satwa Liar, saatnya merevolusi pemberitaan!

Terkait